Connect With Us

Fraksi PKS Tangerang Potong Gaji untuk Salurkan APD

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:37

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Saeroji Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020). (@TangerangNews / PKS Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang siap memotong gaji pokoknya untuk menyalurkan bantuan kepada petugas kesehatan berupa alat pelindung diri (APD).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan sumbangsih tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah COVID-19.

“Sebenarnya kami sudah menyalurkan bantuan berkaitan dengan pencegahan COVID-19. Tapi, bantuan kami tingkatkan lewat pemotongan gaji karena memang kebutuhan APD sangat tinggi,” ujar Saeroji kepada TangerangNews, Kamis (26/3/2020).

Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang beranggotakan enam orang. Masing-masing legislator tersebut akan memotong gaji pokoknya pada bulan ini untuk dibelikan alat-alat pelindung diri kesehatan.

Adapun alat-alat pelindung diri seperti penutup kepala (hoodie), pelindung wajah, pelindung mata (goggles), masker (respirator), sarung tangan, baju pelindung (gaun), respirator dan sepatu boot akan didistribusikan ke para medis yang sedang berjuang menangani penderita COVID-19.

“Pendistribusiannya untuk petugas kesehatan. Kami nanti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Saeroji menambahkan gerakan memotong gaji ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanggulangan COVID-19 harus ditangani bersama.

“Kita kan bersama-sama dengan petugas medis melawan virus corona. Semoga kita bisa menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill