Connect With Us

Pandemi COVID-19, Pemkot Tangerang Terima Bantuan Alkes

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 18:29

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerima bantuan berbagai alat kesehatan (alkes) untuk menangani pandemi COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya menerima bantuan alkes dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten.

Adapun bantuan tersebut berupa alat pelindung diri (APD), yakni 400 buah Coverall, 28.400 buah masker bedah, 475 buah masker N95, dan 360 tablet obat oseltamivir.

"Kami telah menerima alat bantu kesehatan dari Kementrian Kesehatan dan Provinsi Banten untuk penanggulangan pandemi COVID-19," ujar Arief, Senin (30/3/2020).

Tak hanya Kemenkes dan Provinsi Banten, kata Arief, Eijckmen Institute juga memberikan 1.000 buah Virus Transport Media (VTM) atau tabung yang digunakan untuk meletakkan spesimen yang diambil dari pasien dengan metode swab.

"APD, obat-obatan dan VTM yang kami terima sangat membantu penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang, saya berharap agar pandemi ini bisa cepat berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti biasanya," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, bantuan juga diterima dari internal Pemkot Tangerang yaitu Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

"Dari Dinas Ketahanan Pangan kami juga terima 100 buah APD dan telah kami distribusikan secara bertahap kepada layanan kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD yang ada di wilayah Kota Tangerang," katanya.

"Sama-sama kita bahu membahu untuk menangani pandemi COVID-19, serta sama-sama memutus penyebarannya dengan membatasi kegiatan di luar rumah, konsumsi makanan bergizi, dan menghindari kerumunan masa," imbuhnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill