Connect With Us

Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci, Polisi Sebut Aurelia dalam Pengaruh Alkohol

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:14

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Aurelia Margaretha Yulia menjadi tersangka kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Andre Njotohusodo, 50.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan. 

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Agung kepada TangerangNews, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Aurelia ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan Andre Njotohusodo, 50, meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

"Karena pengaruh alkohol, main HP (ponsel) dan kecepatan tinggi di dalam jalan kompleks," ungkapnya.

Agung menambahkan Aurelia dijerat Pasal 311 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini. 

Dia menyebut, insiden tepat terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Heri melanjutkan, saat berada di depan rumah nomor 815, Honda Brio yang dikendarai wanita bernama Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di lokasi," kata Heri.

Sementara saksi mata peristiwa itu, James menyebut penabrak dalam keadaan mabuk dan sedang mendengarkan musik dengan volume kencang. 

“Saya punya barang buktinya. Saya ada video dan foto-fotonya, ada minuman keras dan dia sedang mendengarkan suara musik dengan kencang,” ujar James, Senin (30/3/2020).

Sebab, kata James, terdapat minuman keras dan suara musik yang volumenya terdengar seusai kecelakaan itu terjadi.

“Seharusnya ada semacam pemberitahuan dari komplek Lippo Karawaci agar pengendara memiliki batas kecepatan sekitar 30 KM per jam, kalau melihat dari kerusakan mobil dan rekaman CCTV di lokasi, jelas dia sudah melebihi kecepatan di area kompeks perumahan,” tambahnya.

“Jadi tidak benar kalau dia (penabrak) sedang main ponsel, “ katanya.

Video rekaman peristiwa itu tersebar luas. Dalam video itu, Aurelia yang saat itu diduga mengenakan celana pendek terlibat perkelahian dengan istri korban.

Istri korban marah kepada pelaku, namun ia membalas kemarahan istri korban tersebut. Ironisnya, perkelahian terjadi di samping jasad Andre yang sudah terbujur kaku.(RMI/HRU)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill