Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pengeluaran dan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah 56 warga binaan kami langsung dibebaskan hari ini. Semoga bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, pengeluaran dan pembebasan narapidana tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
“Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Selain membebaskan WBP, Supriyanto mengeklaim pihaknya juga terus bergerak dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19.
Berbagai upaya seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, telah dilaksanakan.
Lebih lanjut, turut dilakukan penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun WBP, peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran virus ini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang.
“Kesemuanya perlu kami lakukan dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang. Karena kesehatan merupakan nikmat yang paling utama dari Allah SWT. dan sudah kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan diri dan terutama, kesehatan para WBP,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews