Connect With Us

Masyarakat Tuding Pemkot Tangerang Tertutup Soal Rapid Test Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 20:00

Rapid test atau tes cepat COVID-19. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga menuding pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 di Kota Tangerang yang terkesan ditutup-tutupi.

Ade Bagus, warga Periuk, Kota Tangerang merasa heran dengan pelaksanaan rapid test yang telah diikuti lebih dari seribu orang tersebut.

 Ia mengaku ingin mengikuti rapid test ini. Namun, tidak menerima banyak informasi tentang pelaksanaan tes cepat tersebut.

Padahal, rumah dia berdekatan dengan Puskesmas Gembor. Ia pun menganggap pelaksaan tes cepat terkesan ditutup-tutupi Pemkot Tangerang.

“Tahu-tahu dapat informasi ribuan orang sudah ikut tes. Tapi saya enggak tahu dimana dan kapan saja pelaksanaan itu. Ini terkesan ditutupi,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R, Wismansyah pun menjawab pertanyaan wartawan tentang pelaksanaan rapid test yang terkesan ditutup-tutupi itu. 

“Karena rapid test itu hasilnya rahasia, ada undang-undang kesehatan. Jadi, kalau dia positif dan negatif enggak boleh disampaikan. Kita hanya menyampaikan jumlah secara umum,” katanya.

Arief juga menambahkan pelaksanaan rapid test hanya untuk masyarakat yang terindikasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Warga yang tidak memiliki gejala COVID-19, kata dia, tidak perlu mengikuti tes cepat karena alatnya sangat terbatas, yakni hanya untuk 2.045 orang.

Pelaksanaan rapid test massal digelar sejak 26 Maret hingga 5 April 2020. Hingga kini, menurut Arief, Pemkot Tangerang telah mengetes cepat 1.575 orang dan hasilnya 26 orang positif.

“Pelaksanaan untuk ODP, PDP, petugas kesehatan. Kalau enggak ada gejala ya ngapain (dites). Karena rapid test terbatas. Sedangkan ODP dan PDP meningkat. Teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) benar-benar selektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill