Connect With Us

Sedang Renang di Anak Cisadane Sandi Tewas Tersangkut Besi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 April 2020 | 18:00

Jasad Sandi ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Sandi Kurniawan, 12 tahun warga Kedaung Wetan RT 01/02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tewas terseret arus anak sungai Cisadane, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Jasad korban ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari.

 

“Setelah menerima laporan dari rekan sebaya-nya, bahwa ada bocah yang berenang tetapi tidak timbul lagi, warga akhirnya membuka pintu air. Tak lama kemudian korban bisa timbul di permukaa dalam keadaan meninggal dunia,” terang Sulaeman warga sekitar.

 

Jasad Sandi kemudian dibawa oleh orang tua korban yakni Syaidi setelah warga menemukannya. Menurut rekan-rekan Sandi, korban tewas setelah terbentur besi.

 

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill