Connect With Us

Ular Tiga Meter Masuk ke Selokan di Sudimara Selatan 

Redaksi | Minggu, 5 April 2020 | 20:43

Warga Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan ular sanca sepanjang tiga meter, Minggu (5/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Gang Tanjung RT 2/8, Jalan Masjid 1, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (5/4/2020) dikejutkan dengan munculnya seekor ular sanca. 

Warga pun heboh, kemudian langsung bersama-sama menangkap ular yang berada di dekat rumah Hartono.  Ular itu ditangkap sendiri oleh warga dengan peralatan seadanya.  

“Ini da ular yang ditangkap warga, sekor ular sanca sepanjang tiga meter di selokan rumah Bapak Hartono. Lokasinya di belakang Pasar Lembang,” ujar Mombi kepada TangerangNews.com, hari ini. 

Belum diketahui ular yang masuk ke dalam pemukiman warga tersebut merupakan ular liar atau peliharaan. Namun, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah yang padat penduduk, diduga ular sanca tersebut terjebak pasca banjir. (RAZ/RAC).

 

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill