Connect With Us

Ular Tiga Meter Masuk ke Selokan di Sudimara Selatan 

Redaksi | Minggu, 5 April 2020 | 20:43

Warga Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan ular sanca sepanjang tiga meter, Minggu (5/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Gang Tanjung RT 2/8, Jalan Masjid 1, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (5/4/2020) dikejutkan dengan munculnya seekor ular sanca. 

Warga pun heboh, kemudian langsung bersama-sama menangkap ular yang berada di dekat rumah Hartono.  Ular itu ditangkap sendiri oleh warga dengan peralatan seadanya.  

“Ini da ular yang ditangkap warga, sekor ular sanca sepanjang tiga meter di selokan rumah Bapak Hartono. Lokasinya di belakang Pasar Lembang,” ujar Mombi kepada TangerangNews.com, hari ini. 

Belum diketahui ular yang masuk ke dalam pemukiman warga tersebut merupakan ular liar atau peliharaan. Namun, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah yang padat penduduk, diduga ular sanca tersebut terjebak pasca banjir. (RAZ/RAC).

 

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill