Connect With Us

Dampak COVID-19, RSUD Kota Tangerang Batasi Pelayanan Umum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 16:05

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membatasi kuota pelayanan pasien umum. Sejumlah pelayanan poli juga ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi dampak wabah COVID-19. 

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Tintin mengatakan dalam pembatasan pelayanan kesehatan ini pihaknya hanya melayani 40 pasien umum per harinya.

Dia menjelaskan pembatasan pelayanan kesehatan ini diterapkan seiring dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Adapun pertimbangan lain dalam kebijakan pembatasan pelayanan kesehatan ini karena mencegah terpaparnya pasien dengan tenaga medis dari wabah COVID-19.

“Betul,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Pembatasan pelayanan kesehatan ini tertuang dalam surat pemberitahuan RSUD Kota Tangerang Nomor 800/101-YANMEDKEP/2020.

Selain pembatasan kuota pasien, dalam surat itu juga disebutkan pelayanan di instalasi perawatan intensif dibatasi bahwa ICU hanya tiga bed, NICU tanya tiga bed, dan HCU, PINUS, PICU ditutup.

Pelayanan di instalasi rawat inap juga dibatasi manjadi 101 ruang di antaranya termasuk 26 ruang COVID-19.  

Adapun sejumlah pelayanan rawat jalan juga ditutup sementara seperti pelayanan dokter spesialis gigi, bedah syaraf, penyakit dalam konsultasi ginjal hingga medical check up. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill