Connect With Us

Aksi Pria di Kota Tangerang Curi Pakaian Dalam Wanita Dipergoki Warga

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 16:53

Pria pencuri celana dalam wanita di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu (5/4/2020) malam kepergok warga. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang memergoki seorang pria yang mencuri pakaian dalam milik seorang wanita pada Minggu (5/4/2020) pukul 23.40 WIB

Aksi tersebut sontak membuat heboh warga setempat, karena sebelumnya warga sempat merekam adegan pencurian itu menggunakan ponsel.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pelaku adalah seorang laki-laki berinisial NS, 22. Ia mencuri pakaian dalam milik perempuan berinisial AR, 19.

“Jadi, pelaku mencuri sebuah celana dalam wanita berwarna ping (merah muda) milik korban,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, pelaku mengambil celana dalam milik korban yang sedang dijemur di teras rumah.

Saat itu, kata dia, warga yang sedang mancing mengetahui aksi pelaku dan merekamnya dengan ponsel.

“Terus pelaku tertangkap warga,” katanya.   Abdul menjelaskan kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban yang disaksikan pengurus RT setempat.

“Sudah selesai kasusnya. Musyawarah,” pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill