Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Buka Lowongan Tenaga Medis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 17:00

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membutuhkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan termasuk penanganan penderita Covid-19.

“Iya, benar (membutuhkan tenaga medis),” ujar Tintin, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Tintin mengatakan pihaknya membutuhkan dokter umum dengan spesifikasi S1 Kedokteran 23 orang, perawat lulus D3 atau S1 Keperawatan 17 orang, dan radiografer lulusan D3 Radiologi 4 orang.

Baca Juga :

Adapun persyaratan umum bagi tenaga medis non ASN di RSUD Kota Tangerang tersebut berkewarganegaraan Indonesia, tidak barstatus PNS, sehat dan jasmani.

Persyaratannya pelamar harus membuat surat lamaran bermaterai Rp6 ribu ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Kemudian menyertakan daftar riwayat hidup atau Curiculum Vitae.

"Dilengkapi juga dengan fotokopi KTP elektronik dan Ijazah," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill