Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Buka Lowongan Tenaga Medis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 17:00

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membutuhkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan termasuk penanganan penderita Covid-19.

“Iya, benar (membutuhkan tenaga medis),” ujar Tintin, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Tintin mengatakan pihaknya membutuhkan dokter umum dengan spesifikasi S1 Kedokteran 23 orang, perawat lulus D3 atau S1 Keperawatan 17 orang, dan radiografer lulusan D3 Radiologi 4 orang.

Baca Juga :

Adapun persyaratan umum bagi tenaga medis non ASN di RSUD Kota Tangerang tersebut berkewarganegaraan Indonesia, tidak barstatus PNS, sehat dan jasmani.

Persyaratannya pelamar harus membuat surat lamaran bermaterai Rp6 ribu ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Kemudian menyertakan daftar riwayat hidup atau Curiculum Vitae.

"Dilengkapi juga dengan fotokopi KTP elektronik dan Ijazah," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill