Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membutuhkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan termasuk penanganan penderita Covid-19.
“Iya, benar (membutuhkan tenaga medis),” ujar Tintin, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).
Tintin mengatakan pihaknya membutuhkan dokter umum dengan spesifikasi S1 Kedokteran 23 orang, perawat lulus D3 atau S1 Keperawatan 17 orang, dan radiografer lulusan D3 Radiologi 4 orang.
Baca Juga :
Adapun persyaratan umum bagi tenaga medis non ASN di RSUD Kota Tangerang tersebut berkewarganegaraan Indonesia, tidak barstatus PNS, sehat dan jasmani.
Persyaratannya pelamar harus membuat surat lamaran bermaterai Rp6 ribu ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Kemudian menyertakan daftar riwayat hidup atau Curiculum Vitae.
"Dilengkapi juga dengan fotokopi KTP elektronik dan Ijazah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews