Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Buka Lowongan Tenaga Medis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 17:00

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membutuhkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan termasuk penanganan penderita Covid-19.

“Iya, benar (membutuhkan tenaga medis),” ujar Tintin, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Tintin mengatakan pihaknya membutuhkan dokter umum dengan spesifikasi S1 Kedokteran 23 orang, perawat lulus D3 atau S1 Keperawatan 17 orang, dan radiografer lulusan D3 Radiologi 4 orang.

Baca Juga :

Adapun persyaratan umum bagi tenaga medis non ASN di RSUD Kota Tangerang tersebut berkewarganegaraan Indonesia, tidak barstatus PNS, sehat dan jasmani.

Persyaratannya pelamar harus membuat surat lamaran bermaterai Rp6 ribu ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Kemudian menyertakan daftar riwayat hidup atau Curiculum Vitae.

"Dilengkapi juga dengan fotokopi KTP elektronik dan Ijazah," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill