Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Buka Lowongan Tenaga Medis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 17:00

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membutuhkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan termasuk penanganan penderita Covid-19.

“Iya, benar (membutuhkan tenaga medis),” ujar Tintin, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Tintin mengatakan pihaknya membutuhkan dokter umum dengan spesifikasi S1 Kedokteran 23 orang, perawat lulus D3 atau S1 Keperawatan 17 orang, dan radiografer lulusan D3 Radiologi 4 orang.

Baca Juga :

Adapun persyaratan umum bagi tenaga medis non ASN di RSUD Kota Tangerang tersebut berkewarganegaraan Indonesia, tidak barstatus PNS, sehat dan jasmani.

Persyaratannya pelamar harus membuat surat lamaran bermaterai Rp6 ribu ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Tangerang. Kemudian menyertakan daftar riwayat hidup atau Curiculum Vitae.

"Dilengkapi juga dengan fotokopi KTP elektronik dan Ijazah," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill