Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com–DKI Jakarta resmi berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) virus Corona setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Status PSBB di Jakarta ini pun akan terasa di Kota Tangerang.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, kegiatan di luar rumah selama PSBB di Jakarta hampir ditiadakan.
“Pastinya mungkin itu salah satu mengimbau agar semua kegiatan tak ada lagi alias hanya di rumah,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Kata dia, tak sedikit warga Kota Tangerang yang beraktivitas atau bekerja di Jakarta. Sehingga, sebagai daerah penyangga ibu kota, penerapan PSBB di Jakarta akan terasa di Kota Tangerang.
“Pastinya warga Kota Tangerang banyak yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” katanya.
Menanggapi PSBB ini, kata Arief, pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya. (RMI/RAC)
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews