Connect With Us

PSBB Jakarta Akan Terasa di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 16:37

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat diwawancarai awak media di depan kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Selasa (7/4/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–DKI Jakarta resmi berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) virus Corona setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Status PSBB di Jakarta ini pun akan terasa di Kota Tangerang. 

Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, kegiatan di luar rumah selama PSBB di Jakarta hampir ditiadakan.

“Pastinya mungkin itu salah satu mengimbau agar semua kegiatan tak ada lagi alias hanya di rumah,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Kata dia, tak sedikit warga Kota Tangerang yang beraktivitas atau bekerja di Jakarta. Sehingga, sebagai daerah penyangga ibu kota, penerapan PSBB di Jakarta akan terasa di Kota Tangerang. 

“Pastinya warga Kota Tangerang banyak yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” katanya. 

Menanggapi PSBB ini, kata Arief, pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya. (RMI/RAC)

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill