Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com–DKI Jakarta resmi berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) virus Corona setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Status PSBB di Jakarta ini pun akan terasa di Kota Tangerang.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, kegiatan di luar rumah selama PSBB di Jakarta hampir ditiadakan.
“Pastinya mungkin itu salah satu mengimbau agar semua kegiatan tak ada lagi alias hanya di rumah,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Kata dia, tak sedikit warga Kota Tangerang yang beraktivitas atau bekerja di Jakarta. Sehingga, sebagai daerah penyangga ibu kota, penerapan PSBB di Jakarta akan terasa di Kota Tangerang.
“Pastinya warga Kota Tangerang banyak yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” katanya.
Menanggapi PSBB ini, kata Arief, pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya. (RMI/RAC)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews