Connect With Us

PSBB Jakarta Akan Terasa di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 16:37

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat diwawancarai awak media di depan kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Selasa (7/4/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–DKI Jakarta resmi berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) virus Corona setelah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Status PSBB di Jakarta ini pun akan terasa di Kota Tangerang. 

Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, kegiatan di luar rumah selama PSBB di Jakarta hampir ditiadakan.

“Pastinya mungkin itu salah satu mengimbau agar semua kegiatan tak ada lagi alias hanya di rumah,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Kata dia, tak sedikit warga Kota Tangerang yang beraktivitas atau bekerja di Jakarta. Sehingga, sebagai daerah penyangga ibu kota, penerapan PSBB di Jakarta akan terasa di Kota Tangerang. 

“Pastinya warga Kota Tangerang banyak yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” katanya. 

Menanggapi PSBB ini, kata Arief, pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill