Connect With Us

Bertambah, Total 269 Napi di Lapas Pemuda Tangerang Dibebaskan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 16:44

Para narapidana di Lapas Pemuda Tangerang berswafoto bersama petugas setelah dibebaskan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jumlah narapidana yang dibebaskan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas Pemuda Tangerang bertambah.

Total, terdapat 269 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Tangerang yang sudah dibebaskan secara bertahap sejak Rabu (1/4/2020) sampai Selasa (7/4/2020).

“Alhamdulillah 269 warga binaan kami telah dipulangkan secara bertahap,” ujar Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (7/4/2020).

Menurut Supriyanto, pembebasan napi ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

“Semoga WBP yang dipulangkan bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19,” pungkas Supriyanto. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill