Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Warga Ciledug, Kota Tangerang yang barstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 berinisial TY meninggal, Selasa (7/4/2020). Keluarga korban pun menjalani rapid test.
Camat Ciledug Syarifudin HW membenarkan jika warganya tersebut meninggal diduga akibat virus corona.
“Kaitan orang meninggal benar. Tapi apa dia akibat Covid-19 atau bukan itu dinkes yang paham,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (8/4/2020).
Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang untuk penanganan Covid-19, Liza Puspadewi belum menanggapi ihwal warga Ciledug yang meninggal dan sempat berstatus ODP itu.
Lurah Sudimara Jaya Abdul Haki menambahkan keluarga korban sudah dilakukan pengawasan oleh Puskesmas Ciledug untuk melakukan isolasi diri.
Selain itu, kata dia, keluarga korban juga rencananya akan menjalani rapid test pada hari ini.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews