Connect With Us

Warga Berstatus ODP di Ciledug Meninggal, Sekeluarga Dirapid Test

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 April 2020 | 13:56

Kediaman TY di Ciledug Kota Tangerang. TY meninggal diduga akibat terpapar virus corona. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Ciledug, Kota Tangerang yang barstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 berinisial TY meninggal, Selasa (7/4/2020). Keluarga korban pun menjalani rapid test.

Camat Ciledug Syarifudin HW membenarkan jika warganya tersebut meninggal diduga akibat virus corona.

“Kaitan orang meninggal benar. Tapi apa dia akibat Covid-19 atau bukan itu dinkes yang paham,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (8/4/2020).

Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang untuk penanganan Covid-19, Liza Puspadewi belum menanggapi ihwal warga Ciledug yang meninggal dan sempat berstatus ODP itu.

Lurah Sudimara Jaya Abdul Haki menambahkan keluarga korban sudah dilakukan pengawasan oleh Puskesmas Ciledug untuk melakukan isolasi diri.

Selain itu, kata dia, keluarga korban juga rencananya akan menjalani rapid test pada hari ini.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill