TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari Provinsi," ujar Arief, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta memberikan dampak langsung bagi daerah disekitarnya termasuk Kota Tangerang.
Arief mengungkapkan salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
"Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," ungkapnya.
Arief menambahkan dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Selain itu, ia juga mengharapkan PSBB dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari kabupaten dan Tangsel," pungkasnya.(RAZ/HRU)