TANGERANGNEWS.com–Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya di Neglasari, Kota Tangerang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus jenazah korban COVID-19.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengeklaim telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga yang bermukim di sekitar TPU Selapajang Jaya.
Pemahaman tentang tidak tersebarnya virus Corona dari jenazah yang sudah dimakamkan tersebut agar tidak terjadi penolakan warga.
"Penyuluhan dilakukan agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya," ujar Widi, Rabu (8/4/2020).
Khusus untuk pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD)
"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalis penyebaran virus Corona kepada petugas," katanya.
Adapun untuk lahan yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non muslim. (RMI/RAC)