Connect With Us

Imbas COVID-19, 3.042 Buruh di Kota Tangerang Kena PHK

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:16

Ilustrasi Buruh. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 3.042 buruh atau pekerja di Kota Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari COVID-19.

"Jumlah PHK ada 3.042 buruh," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020).

Selain PHK, Arief merinci terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, hal ini terjadi karena 53 perusahaan di Kota Tangerang mengalami kelesuan akibat dampak COVID-19.

"Jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak," ungkapnya. 

Dalam menyikapi nasib para buruh tersebut, kata Arief, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Kami koordinasi kaitan permohonan untuk kartu Pra Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak," katanya.

Arief mengatakan pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April lalu. Karena waktu yang sedikit, Arief meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari pemerintah daerah. 

"Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan Provinsi dan Pusat," kata dia.

Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat COVID-19.

Dia meminta masyarakat yang terdampak pandemi termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT-RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang.

"Didata dan nantinya kita bantu," pungkasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill