Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Aksi vandalisme terkait kasus krisis wabah Covid-19 terjadi di Kota Tangerang.
Vandalisme yang menyampaikan pesan provokatif itu terpampang di lokasi keramaian, yakni di kawasan Pasar Anyar.
Adapun kalimat yang terpampang di sejumlah dinding toko dibuat dengan cat semprot bertuliskan ’Sudah Krisis Saatnya Membakar’.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana membenarkan adanya aksi vandalisme provokatif tersebut.
“Ya, betul. Kejadiannya kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, aksi vandalisme itu terjadi pada Kamis (9/4/2020). Mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengatasinya.
“Ditangani pihak kepolisian kasusnya,” katanya.
Aksi vandalisme tersebut dikhawatirkan memancing pergerakan massa untuk melakukan aksi pembakaran di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Agus pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Bila melihat aksi vandalisme serupa, dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya atau Kepolisian.
“Masyarakat bilamana menemukan hal seperti itu segera melaporkan kepada pihak berwajib dan lebih waspada terhadap provokasi seperti di atas,” ucapnya.
Agus menambahkan masyarakat lebih baik mengikuti anjuran protokol pencegahan Covid-19 agar pandemi ini segera selesai ketimbang memprovokasi.
“Masyarakat dianjurkan tidak keluar rumah bila tidak ada hal yang penting sekali. Jangan berkumpul atau bergerombol. Jaga jarak dan pakai masker serta tidak memprovokasi,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews