The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Aksi vandalisme terkait kasus krisis wabah Covid-19 terjadi di Kota Tangerang.
Vandalisme yang menyampaikan pesan provokatif itu terpampang di lokasi keramaian, yakni di kawasan Pasar Anyar.
Adapun kalimat yang terpampang di sejumlah dinding toko dibuat dengan cat semprot bertuliskan ’Sudah Krisis Saatnya Membakar’.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana membenarkan adanya aksi vandalisme provokatif tersebut.
“Ya, betul. Kejadiannya kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, aksi vandalisme itu terjadi pada Kamis (9/4/2020). Mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengatasinya.
“Ditangani pihak kepolisian kasusnya,” katanya.
Aksi vandalisme tersebut dikhawatirkan memancing pergerakan massa untuk melakukan aksi pembakaran di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Agus pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Bila melihat aksi vandalisme serupa, dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya atau Kepolisian.
“Masyarakat bilamana menemukan hal seperti itu segera melaporkan kepada pihak berwajib dan lebih waspada terhadap provokasi seperti di atas,” ucapnya.
Agus menambahkan masyarakat lebih baik mengikuti anjuran protokol pencegahan Covid-19 agar pandemi ini segera selesai ketimbang memprovokasi.
“Masyarakat dianjurkan tidak keluar rumah bila tidak ada hal yang penting sekali. Jangan berkumpul atau bergerombol. Jaga jarak dan pakai masker serta tidak memprovokasi,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews