Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga pelaku vandalisme provokasi krisis kasus Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku bukan warga Tangerang yakni Aflah warga Jakarta Barat, dan Rizky warga Jakarta Utara, hanya yang Rio merupakan warga Jati Uwung, Kota Tangerang.
Mereka berhasil diamankan polisi di Cafe Egaliter, Cibodasari, Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) malam.
BACA JUGA : Vandalisme Provokasi Krisis Covid-19 Menyebar di Kota Tangerang
Ketiganya diduga menulis kata-kata provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mati konyol, apa mati melawan".
Tulisan-tulisan itu terpampang di sejumlah titik keramaian di kawasan Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kota Tangerang. Coretan dilakukan dengan cat semprot.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto-foto pelaku mencoret, cat semprot atau pylox, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV.
Adapun menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kasus ini akan dirilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/4/2020) nanti.
“Nanti kasusnya dirilis Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews