Connect With Us

3 Pelaku Vandalisme Provokasi Krisis Kasus Covid-19 Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 April 2020 | 13:21

Vandalisme bertuliskan ’Sudah Krisis Saatnya Membakar’ terpampang di lokasi kawasan Pasar Anyar, Jumat (10/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga pelaku vandalisme provokasi krisis kasus Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku bukan warga Tangerang yakni Aflah warga Jakarta Barat, dan Rizky warga Jakarta Utara, hanya yang Rio merupakan warga Jati Uwung, Kota Tangerang.

Mereka berhasil diamankan polisi di Cafe Egaliter, Cibodasari, Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) malam.

BACA JUGA : Vandalisme Provokasi Krisis Covid-19 Menyebar di Kota Tangerang

Ketiganya diduga menulis kata-kata provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mati konyol, apa mati melawan".

Tulisan-tulisan itu terpampang di sejumlah titik keramaian di kawasan Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kota Tangerang. Coretan dilakukan dengan cat semprot.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto-foto pelaku mencoret, cat semprot atau pylox, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV.

Adapun menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kasus ini akan dirilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/4/2020) nanti.

“Nanti kasusnya dirilis Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill