Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan PSBB Diberlakukan Sabtu 18 April

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 16:30

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyampaikan informasi penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020).

"Sementara ini masih belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Gubernur. Tapi kami sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam video konferensi dengan wartawan, Senin (13/4/2020). 

Pemerintah Daerah di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan telah menggelar rapat terbatas dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti persetujuan penerapan PSBB. 

Arief mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten ihwal penerapan PSBB di Kota Tangerang. Menurutnya, pihaknya mengusulkan agar PSBB diterapkan pada Sabtu pekan ini. 

Arief juga mengaku akan menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang tentang pemberlakukan PSBB demi menekan laju penyebaran wabah COVID-19 yang semakin masif. 

"Kami siapkan Perwalnya," kata Arief. 

Arief menambahkan jajaran Pemkot Tangerang akan menyosialisasikan penerapan PSBB selama empat hari mendatang. 

"Kita harap dalam empat hari ke depan sosialisasi bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status PSBB di wilayah tiga wilayah di Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).(RMI/HRU)

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill