Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan
Jumat, 7 November 2025 | 09:19
Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.
TANGERANGNEWS.com–Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menginginkan ada sanksi yang diatur dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang.
"Kita beri masukan agar penerapan PSBB disesuaikan dengan situasi dan kondisi termasuk ada semacam sanksi yang perlu dirumuskan melalui Pergub (Peraturan Gubernur) yang akan diterbitkan nanti, khususnya untuk wilayah Tangerang Raya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, sanksi perlu diadakan agar penerapan PSBB berjalan sesuai harapan. Ia menyebut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan PSBB di Tangerang ini.
"Jangan sampai nanti masyarakat kaget dengan Pergub yang ada, sehingga dampaknya juga kurang bagus," katanya seraya menambahkan penerapan PSBB lebih cepat lebih bagus.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya telah mendengar masukan kepolisian untuk dirumuskannya sanksi dalam Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang penerapan PSBB.
"Sanksi mengacu Undang-undang Kesehatan kaitan karantina," tuturnya.
Arief menambahkan adanya sanksi akan membuat masyarakat disipilin dan tertib dalam mengikuti PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi masyarakat semoga bisa tertib karena ada sanksi yang akan diberlakukan dalam penerapan PSBB," pungkasnya.(RMI/HRU)
Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.
TODAY TAGKantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga
Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews