Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com–Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menginginkan ada sanksi yang diatur dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang.
"Kita beri masukan agar penerapan PSBB disesuaikan dengan situasi dan kondisi termasuk ada semacam sanksi yang perlu dirumuskan melalui Pergub (Peraturan Gubernur) yang akan diterbitkan nanti, khususnya untuk wilayah Tangerang Raya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, sanksi perlu diadakan agar penerapan PSBB berjalan sesuai harapan. Ia menyebut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan PSBB di Tangerang ini.
"Jangan sampai nanti masyarakat kaget dengan Pergub yang ada, sehingga dampaknya juga kurang bagus," katanya seraya menambahkan penerapan PSBB lebih cepat lebih bagus.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya telah mendengar masukan kepolisian untuk dirumuskannya sanksi dalam Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang penerapan PSBB.
"Sanksi mengacu Undang-undang Kesehatan kaitan karantina," tuturnya.
Arief menambahkan adanya sanksi akan membuat masyarakat disipilin dan tertib dalam mengikuti PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi masyarakat semoga bisa tertib karena ada sanksi yang akan diberlakukan dalam penerapan PSBB," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGSebanyak 32 rumah warga rusak akibat diterjang angin puting beliung di Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Senin 01 Desember 2025.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews