Connect With Us

PSBB, Jam Operasional di Tangerang Beda dengan Jakarta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 18:53

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Jam operasional penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi kendaraan yang melintas di wilayah Kota Tangerang lebih lama dibandingkan DKI Jakarta. 

Jika di DKI Jakarta PSBB berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, di Kota Tangerang diusulkan dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan tidak akan memungkinkan bila waktu operasional PSBB di Kota Tangerang disamakan dengan DKI Jakarta.

Terlebih, banyak warganya yang bekerja di luar Tangerang sehingga membutuhkan waktu lebih banyak untuk tiba ke kantor dan pulang ke rumah.

"Dengan pertimbangan orang yang berangkat ke Jakarta dia pulang itu jam 19.00 WIB masih di jalan, harus ada kendaraan jangan sampai enggak bisa pulang," ujarnya, Senin (13/4/2020). 

Bila disetujui Gubernur Banten Wahidin Halim, kata Arief, maka kebijakan jam operasional tersebut pun akan diberlakukan di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Arief juga menambahkan Kota Tangerang pun menerapkan kebijakan physical distancing di dalam kendaraan untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Misal mobil sedan ya dua orang saja. Kalau minivan bisa empat orang. Kalau motor boleh boncengan tapi ada relasi keluarga. Bukan berarti enggak boleh (mobilitas), makanya yang keluar itu yang punya keperluan saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill