Connect With Us

Industri di Kota Tangerang Tetap Beroperasi saat PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 14:05

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020). Kawasan industri pun dipastikan tetap beroperasi selama masa PSBB. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya tidak melarang operasional pabrik dan industri. 

Hal itu, menurut dia, tertuang dalam draft Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pemberlakukan PSBB yang saat ini masih dalam tahap finalisasi untuk diterbitkan. 

"Karena di sini ada kawasan industri, maka dia (perusahaan) diperbolehkan tetap berproduksi operasional," ujar Arief dalam video conference dengan wartawan, Senin (13/4/2020). 

Namun, kata dia, perusahaan industri harus menerapkan social distancing dalam melaksanakan aktivitas operasionalnya. 

"Mereka harus benar-benar melakukan ketentuan seperti social distancing di perusahaannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status PSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan pada Minggu (12/4/2020).

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan PSBB akan diberlakukan pada Sabtu pekan ini. (RAZ/RAC)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill