Connect With Us

Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 15:57

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto (ditengah) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu enam kilogram dari 12 tersangka kasus narkoba, Selasa (14/4/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan kasus ini berlangsung selama pertengahan Februari hingga awal April 2020.

Menurutnya, 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. 

"Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

Penangkapan OD pun menjadi awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus penyakit sosial ini. Sugeng mengatakan selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku. 

"Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram," ungkapnya. 

Menurutnya, total enam kilogram sabu paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram. Kata Sugeng, seluruh sabu yang disita ini sudah disiap edar. 

"Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa," katanya. 

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TANGSEL
Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill