Connect With Us

Ini Syarat dapat bantuan Beras dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 18:46

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18 /4/2020) ini, Pemkot Tangerang akan membagikan beras kepada masyarakat untuk menunjang kebutuhan masyarakat, apa syaratnya? 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan bantuan berupa sembako akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 sesuai data penerima dari pekerja sosial masyarakat (PSM), RT dan RW serta diverifikasi Lurah setempat. 

Hal ini untuk menyikapi kegelisahan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Pemkot Tangerang secara pengajuan mandiri. 

Adapun masyarakat paling terdampak akibat PSBB virus corona ini, seperti golongan ojol, pedagang kaki lima, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Menurut Buceu, pihaknya telah menpatkan data penerima bantuan. “Jumlahnya 64 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pekerja sosial masyarakat (PSM) dengan RT dan RW serta diverifikasi kelurahan domisili,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Anggaran jaring pengaman sosial Pemkot Tangerang diketahui sebesar Rp241 miliar. Buceu menuturkan, perantau atau warga tak ber-KTP Kota Tangerang tetapi tinggal di Kota Tangerang juga akan berpotensi mendapat bantuan. 

"Tetap dimasukan jika membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Buceu, bantuan bagi warga terdampak virus corona yang telah disalurkan adalah beras. Sementara kebutuhan pokok lainnya akan menyusul. 

"Hanya beras dulu yang diberikan," katanya.(DBI/HRU)

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill