Connect With Us

Ini Syarat dapat bantuan Beras dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 18:46

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18 /4/2020) ini, Pemkot Tangerang akan membagikan beras kepada masyarakat untuk menunjang kebutuhan masyarakat, apa syaratnya? 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan bantuan berupa sembako akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 sesuai data penerima dari pekerja sosial masyarakat (PSM), RT dan RW serta diverifikasi Lurah setempat. 

Hal ini untuk menyikapi kegelisahan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Pemkot Tangerang secara pengajuan mandiri. 

Adapun masyarakat paling terdampak akibat PSBB virus corona ini, seperti golongan ojol, pedagang kaki lima, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Menurut Buceu, pihaknya telah menpatkan data penerima bantuan. “Jumlahnya 64 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pekerja sosial masyarakat (PSM) dengan RT dan RW serta diverifikasi kelurahan domisili,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Anggaran jaring pengaman sosial Pemkot Tangerang diketahui sebesar Rp241 miliar. Buceu menuturkan, perantau atau warga tak ber-KTP Kota Tangerang tetapi tinggal di Kota Tangerang juga akan berpotensi mendapat bantuan. 

"Tetap dimasukan jika membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Buceu, bantuan bagi warga terdampak virus corona yang telah disalurkan adalah beras. Sementara kebutuhan pokok lainnya akan menyusul. 

"Hanya beras dulu yang diberikan," katanya.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill