Connect With Us

Ini Syarat dapat bantuan Beras dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 18:46

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18 /4/2020) ini, Pemkot Tangerang akan membagikan beras kepada masyarakat untuk menunjang kebutuhan masyarakat, apa syaratnya? 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan bantuan berupa sembako akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 sesuai data penerima dari pekerja sosial masyarakat (PSM), RT dan RW serta diverifikasi Lurah setempat. 

Hal ini untuk menyikapi kegelisahan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Pemkot Tangerang secara pengajuan mandiri. 

Adapun masyarakat paling terdampak akibat PSBB virus corona ini, seperti golongan ojol, pedagang kaki lima, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Menurut Buceu, pihaknya telah menpatkan data penerima bantuan. “Jumlahnya 64 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pekerja sosial masyarakat (PSM) dengan RT dan RW serta diverifikasi kelurahan domisili,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Anggaran jaring pengaman sosial Pemkot Tangerang diketahui sebesar Rp241 miliar. Buceu menuturkan, perantau atau warga tak ber-KTP Kota Tangerang tetapi tinggal di Kota Tangerang juga akan berpotensi mendapat bantuan. 

"Tetap dimasukan jika membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Buceu, bantuan bagi warga terdampak virus corona yang telah disalurkan adalah beras. Sementara kebutuhan pokok lainnya akan menyusul. 

"Hanya beras dulu yang diberikan," katanya.(DBI/HRU)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill