Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja tenggelam di Kali Sabi, Perumahan Taman Cibodas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Petugas masih melakukan pencarian korban bernama M. Ilham Syarif, 17, yang tenggelam pada Selasa (14/4/2020) pukul 13.15 WIB tersebut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman mengatakan, sebelum tenggelam korban bermain bersama sejumlah temannya.
"Beberapa saat kemudian korban terpeleset ke dalam kali dan terseret arus, karena kondisi saat itu hujan cukup deras dan tanahnya licin," ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Korban sempat berteriak minta tolong tetapi karena kelelahan akhirnya tenggelam dan tidak timbul ke permukaan. Hingga kini korban belum juga ditemukan.
"Kami sudah kirimkan personil rescue guna lakukan upaya pencarian terhadap korban tersebut," tegasnya.
Dia menegaskan operasi pencarian dengan membagi tiga area. Menurutnya, tim pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dari lokasi kejadian hingga Saluran Irigasi Cisadane dengan radius 3,5 KM.
"Tim lainnya melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian sejauh 1 KM," katanya. (RAZ/RAC)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews