Connect With Us

Mau Menikah di Kota Tangerang Saat PSBB? Begini Panduannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 April 2020 | 09:33

Ilustrasi Pernikahan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020), pemerintah daerah setempat mengeluarkan panduan terkait aturan tersebut.

Dalam panduan yang bersumber dari covid19.tangerangkota.go.id itu, diatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat selama pelaksanaan PSBB, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti kegiatan pernikahan, tidak dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan panduan, pernikahan boleh dilakukan di KUA, tempat ibadah atau kantor pencatatan sipil.

Namun hanya dihadiri kalangan terbatas, dengan maksimal 10 orang dan menjaga jarak antara pihak yang hadir. Jadi, yang tidak boleh adalah mengadakan acara resepsi pernikahan yang mengundang keramaian.

Lalu, untuk kegiatan khitanan, juga boleh dilakukan di tempat fasilitas kesehatan. Dihadiri dari kalangan terbatas, maksimal 5 orang dengan tetap menjaga jarak. Namun, tidak boleh menggelar perayaan.

Begitupun dengan pemakaman dan takziah kematian. Boleh dilakukan di rumah duka dengan dihadiri maksimal 20 orang dan saling menjaga jarak.

Untuk mengetahui lebih lengkap panduan tersebut dapat dilihat di sini.(RAZ/RAC)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill