Connect With Us

Mau Menikah di Kota Tangerang Saat PSBB? Begini Panduannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 April 2020 | 09:33

Ilustrasi Pernikahan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020), pemerintah daerah setempat mengeluarkan panduan terkait aturan tersebut.

Dalam panduan yang bersumber dari covid19.tangerangkota.go.id itu, diatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat selama pelaksanaan PSBB, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti kegiatan pernikahan, tidak dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan panduan, pernikahan boleh dilakukan di KUA, tempat ibadah atau kantor pencatatan sipil.

Namun hanya dihadiri kalangan terbatas, dengan maksimal 10 orang dan menjaga jarak antara pihak yang hadir. Jadi, yang tidak boleh adalah mengadakan acara resepsi pernikahan yang mengundang keramaian.

Lalu, untuk kegiatan khitanan, juga boleh dilakukan di tempat fasilitas kesehatan. Dihadiri dari kalangan terbatas, maksimal 5 orang dengan tetap menjaga jarak. Namun, tidak boleh menggelar perayaan.

Begitupun dengan pemakaman dan takziah kematian. Boleh dilakukan di rumah duka dengan dihadiri maksimal 20 orang dan saling menjaga jarak.

Untuk mengetahui lebih lengkap panduan tersebut dapat dilihat di sini.(RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

BANDARA
InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:59

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill