Connect With Us

Mau Menikah di Kota Tangerang Saat PSBB? Begini Panduannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 April 2020 | 09:33

Ilustrasi Pernikahan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020), pemerintah daerah setempat mengeluarkan panduan terkait aturan tersebut.

Dalam panduan yang bersumber dari covid19.tangerangkota.go.id itu, diatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat selama pelaksanaan PSBB, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti kegiatan pernikahan, tidak dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan panduan, pernikahan boleh dilakukan di KUA, tempat ibadah atau kantor pencatatan sipil.

Namun hanya dihadiri kalangan terbatas, dengan maksimal 10 orang dan menjaga jarak antara pihak yang hadir. Jadi, yang tidak boleh adalah mengadakan acara resepsi pernikahan yang mengundang keramaian.

Lalu, untuk kegiatan khitanan, juga boleh dilakukan di tempat fasilitas kesehatan. Dihadiri dari kalangan terbatas, maksimal 5 orang dengan tetap menjaga jarak. Namun, tidak boleh menggelar perayaan.

Begitupun dengan pemakaman dan takziah kematian. Boleh dilakukan di rumah duka dengan dihadiri maksimal 20 orang dan saling menjaga jarak.

Untuk mengetahui lebih lengkap panduan tersebut dapat dilihat di sini.(RAZ/RAC)

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill