Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten
Kamis, 10 September 2026 | 22:02
Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020), pemerintah daerah setempat mengeluarkan panduan terkait aturan tersebut.
Dalam panduan yang bersumber dari covid19.tangerangkota.go.id itu, diatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat selama pelaksanaan PSBB, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Seperti kegiatan pernikahan, tidak dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan panduan, pernikahan boleh dilakukan di KUA, tempat ibadah atau kantor pencatatan sipil.
Namun hanya dihadiri kalangan terbatas, dengan maksimal 10 orang dan menjaga jarak antara pihak yang hadir. Jadi, yang tidak boleh adalah mengadakan acara resepsi pernikahan yang mengundang keramaian.
Lalu, untuk kegiatan khitanan, juga boleh dilakukan di tempat fasilitas kesehatan. Dihadiri dari kalangan terbatas, maksimal 5 orang dengan tetap menjaga jarak. Namun, tidak boleh menggelar perayaan.
Begitupun dengan pemakaman dan takziah kematian. Boleh dilakukan di rumah duka dengan dihadiri maksimal 20 orang dan saling menjaga jarak.
Untuk mengetahui lebih lengkap panduan tersebut dapat dilihat di sini.(RAZ/RAC)
Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.
TODAY TAGTujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
Gunungan sampah terlihat memenuhi salah satu area pemrosesan akhir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan alat berat masih beraktivitas di sekitar tumpukan tersebut.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews