Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya
Jumat, 22 November 2024 | 10:42
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
TANGERANGNEWS.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan mentaati penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS Tengku Iwan mengatakan penerapan PSBB untuk kepentingan bersama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Seperti dalam perang, namun saat ini melawan virus Corona. Kami mendukung pemberlakuan ini meskipun berdampak pada sisi ekonomi, terutama masyarakat,” ujar Tengku, Kamis (16/4/20).
Dengan diberlakuannya PSBB, Tengku berharap wabah virus Corona segera ditangani dengan cepat sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya.
“Dengan begitu ekonomi masyarakat dapat kembali lancar seperti semula,” harapnya.
Tengku juga mengimbau kepada Pemkot Tangerang untuk memperhatikan warganya yang terdampak Covid-19. Menurutnya, bantuan beras dan maupun bantuan tunai yang telah didistribusikan harus dirasakan warga.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dia menambahkan Pemkot Tangerang harus dapat mengatasi persoalan sosial salah satunya keluarga penderita COVID-19 yang dikucilkan.
"Hasil pengetesan COVID-19 harus dipercepat. Jangan sampai warga yang tidak terkena virus Corona malah dikucilkan," pungkas Tengku.(RMI/HRU)
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.