Connect With Us

Hari Perdana PSBB Kota Tangerang, Begini Kepatuhan Pengendara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 14:24

Petugas saat melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Atang Sanjaya, Benda, Kota Tangerang, Perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Salah satu yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang untuk kendaraan roda empat maupun lebih, serta kewajiban mengenakan masker.

400

Sementara, untuk pengendara sepeda motor, juga diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan selain perlengkapan berkendara lainnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pengendara relatif mematuhi aturan PSBB.

“Kami operasi PSBB mulai pukul 00.00 WIB. Siang ini pengendara relatif mematuhi aturan-aturan,” ujar Herlambang Dewo, petugas Trantib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dewo mengatakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas relatif mematuhi aturan PSBB seperti memakai masker, tidak berboncengan kecuali beralamat sama seperti tercantum dalam KTP, dan membatasi angkutan mobil hingga 50 persen.

“Kalaupun tidak patuh, kami beri imbauan untuk mematuhinya,” katanya.

Dewo menambahkan situasi lalu lintas di perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta ini juga cukup lengang. Tidak banyak mobilitas kendaraan di wilayah ini.

“Pengendara yang melintas juga mulai sepi,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill