Connect With Us

Waduh, Buruh Tangerang Ancam Turun ke Jalan Saat May Day, Jika...

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 April 2020 | 16:34

Buruh Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Buruh di Kota Tangerang tidak memiliki rencana demonstrasi pada perayaan May Day atau 1 Mei 2020 karena mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, buruh tetap turun ke jalan untuk demonstrasi.

Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang, Hendi Purnomo mengatakan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (21/4/2020). 

Para buruh akan mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia terutama Tangerang. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB. 

"Cuma kita tetap tidak bisa gelar pasukan karena saya yakin teman-teman buruh dihadapkan dengan aparat," katanya. 

Namun, jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, pihaknya tidak akan mengindahkan PSBB dengan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran.

"Sekarang kami sedang konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan pasti chaos," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill