TANGERANGNEWS.com–Buruh di Kota Tangerang tidak memiliki rencana demonstrasi pada perayaan May Day atau 1 Mei 2020 karena mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, buruh tetap turun ke jalan untuk demonstrasi.
Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang, Hendi Purnomo mengatakan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (21/4/2020).
Para buruh akan mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia terutama Tangerang. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB.
"Cuma kita tetap tidak bisa gelar pasukan karena saya yakin teman-teman buruh dihadapkan dengan aparat," katanya.
Namun, jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, pihaknya tidak akan mengindahkan PSBB dengan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran.
"Sekarang kami sedang konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan pasti chaos," pungkasnya. (RMI/RAC)