Connect With Us

Waduh, Buruh Tangerang Ancam Turun ke Jalan Saat May Day, Jika...

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 April 2020 | 16:34

Buruh Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Buruh di Kota Tangerang tidak memiliki rencana demonstrasi pada perayaan May Day atau 1 Mei 2020 karena mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, buruh tetap turun ke jalan untuk demonstrasi.

Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang, Hendi Purnomo mengatakan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (21/4/2020). 

Para buruh akan mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia terutama Tangerang. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB. 

"Cuma kita tetap tidak bisa gelar pasukan karena saya yakin teman-teman buruh dihadapkan dengan aparat," katanya. 

Namun, jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, pihaknya tidak akan mengindahkan PSBB dengan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran.

"Sekarang kami sedang konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan pasti chaos," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill