Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Buruh di Kota Tangerang tidak memiliki rencana demonstrasi pada perayaan May Day atau 1 Mei 2020 karena mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, buruh tetap turun ke jalan untuk demonstrasi.
Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang, Hendi Purnomo mengatakan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (21/4/2020).
Para buruh akan mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia terutama Tangerang. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB.
"Cuma kita tetap tidak bisa gelar pasukan karena saya yakin teman-teman buruh dihadapkan dengan aparat," katanya.
Namun, jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR RI, pihaknya tidak akan mengindahkan PSBB dengan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran.
"Sekarang kami sedang konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan pasti chaos," pungkasnya. (RMI/RAC)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGBalai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews