Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com–Tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tangerang sebagai garda terdepan dalam menangani penderita COVID-19 khawatir jika insetifnya tidak cair.
Kekhawatiran itu disampaikan nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan COVID-19 Kota Tangerang kepada Tangerangnews.
Bahkan, mereka pun mengeluh karena akan membeli alat pelindung diri (APD) dengan dana sendiri.
Dikonfirmasi TangerangNews, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun angkat bicara terkait mengenai hal itu.
Dia mengatakan Pemkot Tangerang telah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ihwal insentif nakes.
"Baru hari ini turun surat edaran dari Kemenkes. Nanti akan dibahas," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Arief juga menyampaikan ketersediaan APD untuk para nakes saat ini masih cukup. Sebab, cukup banyak para donatur yang mendonasikan berbagai perlengkapan kebutuhan nakes termasuk APD.
"Sejauh ini masih cukup, enggak ada keluhan kaitan APD," ucapnya.
Bila mengeluh membeli APD dengan dana sendiri, Arief menyarankan nakes untuk lapor ke dinas kesehatan.
Dia menambahkan dinas kesehatan masih memiliki anggaran untuk membeli APD.
"Lapor ke dinas kesehatan. Kan dia udah punya anggaran. Tinggal belanja dia punya duit," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGMenyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews