ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com–Tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tangerang sebagai garda terdepan dalam menangani penderita COVID-19 khawatir jika insetifnya tidak cair.
Kekhawatiran itu disampaikan nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan COVID-19 Kota Tangerang kepada Tangerangnews.
Bahkan, mereka pun mengeluh karena akan membeli alat pelindung diri (APD) dengan dana sendiri.
Dikonfirmasi TangerangNews, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun angkat bicara terkait mengenai hal itu.
Dia mengatakan Pemkot Tangerang telah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ihwal insentif nakes.
"Baru hari ini turun surat edaran dari Kemenkes. Nanti akan dibahas," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Arief juga menyampaikan ketersediaan APD untuk para nakes saat ini masih cukup. Sebab, cukup banyak para donatur yang mendonasikan berbagai perlengkapan kebutuhan nakes termasuk APD.
"Sejauh ini masih cukup, enggak ada keluhan kaitan APD," ucapnya.
Bila mengeluh membeli APD dengan dana sendiri, Arief menyarankan nakes untuk lapor ke dinas kesehatan.
Dia menambahkan dinas kesehatan masih memiliki anggaran untuk membeli APD.
"Lapor ke dinas kesehatan. Kan dia udah punya anggaran. Tinggal belanja dia punya duit," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews