Connect With Us

3.540 Gram Ganja Dibakar di Polres Metro Tangerang Kota

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 April 2020 | 13:50

Tersangka membakar ganja untuk dimusnahkan di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ganja seberat 3.540 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

Ganja tersebut merupakan barang bukti narkoba hasil pengungkapan petugas selama dua bulan. Selain ganja, ada juga 299 butir ekstasi dan 6.311 gram sabu.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan selurug barang bukti naskoba itu didapat dari 14 pengedar yang telah ditangkap.

"Ini hasil pengungkapan 10 kasus selama Februari dan Maret 2020," ujarnya dalam jumpa pers. 

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar, sementara sabu sabu dan ekstasi dilumat dengan blender. Seluruh tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu. 

Mapolres Metro Tangerang Kota membakar ganja untuk dimusnahkan, Rabu (29/4/2020).

Menurut Pratomo, seluruh tersangka merupakan pengedar. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang. 

Pelaku sedang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam blender, di dampingi polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

"Termasuk ada jaringan lapas," katanya. 

Adapun seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau mati," jelasnya. 

Pratomo menambahkan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan 51.556 jiwa. (RAZ/RAC)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill