TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan.
Pasalnya, penerapan PSBB hingga saat ini dinilai belum efektif menurunkan penularan COVID-19.
Adapun PSBB periode pertama berakhir pada Jumat, 1 Mei 2020. Setelah berakhir, langsung dilanjutkan periode ke dua sampai 15 Mei 2020.
"Di Kota Tangerang bakal diperpanjang PSBB mulai terhitung 14 hari. Jadi, tanggal 1 pukul 00.00 WIB sudah berlangsung hingga 15 Mei," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Arief mengatakan PSBB diperpanjang karena penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang belum putus.
Dalam PSBB periode pertama yang dua hari ke depan akan berakhir, kata dia, jumlah penderita COVID-19 mengalami penurunan. Namun, penurunan belum maksimal.
"Sehingga PSBB kami perpanjang," katanya.
Arief menambahkan kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai COVID-19.
"Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar wabah ini segera teratasi dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali," pungkasnya. (RAZ/RAC)