Connect With Us

Gerebek Toko Kosmetik di Cipondoh, 3 Orang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 April 2020 | 22:53

Suasana penggerebekan toko kosmetik yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

Toko tersebut digerebek lantaran menjual obat-obatan keras yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya, seperti Tramadol. 

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Polisi saat memeriksa toko yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya. 

Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

Barang bukti obat-obat keras.

"Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur," pungkasnya. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik tersebut.(RMI/HRU)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill