Connect With Us

PSBB Jilid Dua Kota Tangerang, DPRD : Harus Ada Sanksi Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 16:07

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyosialisasikan penerapan PSBB kepada pengendara di Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua di wilayah Kota Tangerang dimulai besok hingga 15 Mei 2020. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menilai, perpanjangan PSBB karena Pemkot Tangerang tidak bertindak tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Jadi, saya sangat prihatin perpanjangan ini kalau ketegasan (menegakkan aturan) tidak ditekankan kepada petugas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (1/5/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun meminta Pemkot Tangerang lebih tegas memberikan sanksi. Sebab, pada PSBB sebelumnya, kedisiplinan masyarakat rendah.

"Kalau Tangerang bikin PSBB tapi hanya ikut-ikutan saja, ya, percuma. Perlu ketegasan," ucapnya. 

"Kan, ada aturannya dalam undang-undang (Kekarantinaan Kesehatan). Harus dilakukan. Biar PSBB maksimal," sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut pihaknya menyiapkan sanksi untuk masyarakat yang masih tidak mengindahkan larangan pada PSBB jilid dua. Pemkot menyiapkan pembatas seperti garis polisi.

"Jadi sanksi kita akan berikan semacam spanduk daerah-daerah merah, red zone, terutama tempat keramaian. Kalau tetap bandel akan kita berikan semacam police line tapi tulisannya dari tim Gugus Tugas COVID-19," ungkapnya dalam jumpa pers, Rabu (29/4/2020).

Sementara sejumlah daerah selain Kota Tangerang punya cara berbeda untuk memberikan sanksi pada pelanggar PSBB. Seperti di Kota Bekasi, para petugas Satpol PP dipersenjatai bambu.

Di Kabupaten Bogor, petugas memilih menghukum warga yang melanggar PSBB dengan membacakan Al-Quran. Sedangkan di Kota Bogor, petugas memberikan sanksi fisik dengan hukuman push up di lokasi bagi warga yang melanggar PSBB.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill