Connect With Us

May Day, Buruh di Kota Tangerang Tuntut Pesangon

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 18:30

Para buruh memasang poster dan spanduk tuntunan mereka dalam rangka May Day, Jumat (1/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2020). 

Selain menuntut tidak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menuntut pesangon kepada PT Karya Baja Sentosa di Benda, Kota Tangerang.

Koordinator Kasbi Banten Maman Nuriman mengatakan perusahaan tersebut melakukan penutupan operasional secara total hingga berdampak pada PHK karyawannya.

"Penutupan ini menurut kami tidak mengacu pada aturan undang-undang yang ada," katanya.

Menurutnya, sebanyak 31 karyawan PT Karya Baja Sentosa yang telah bekerja selama tujuh tahun masing-masing hanya menerima pesangon Rp8 juta. Jumlah pesangon ini disebut tidak sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan. 

"Jumlah pesangonnya masih jauh, hanya kisaran kurang lebih 8 persen. Maka dari itu, kami berharap pemerintah agar PT Karya Baja Sentosa ini dilakukan tindakan tegas," jelas Maman.

Ketua serikat buruh PT Karya Baja Sentosa, Arif Budiarto mengaku kondisi para buruh yang terkena PHK saat ini sedang kesulitan bertahan hidup. 

"Kami merasakan PHK sepihak dan tidak ada tanggung jawab, karena kondisi kami di sini serba mendadak semua dan menjalani hidup susah," ungkapnya. 

Mereka juga bingung tak memiliki aktivitas dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Tangerang. Mendaftar program kartu Pra Kerja pun selalu gagal. 

"Di bulan suci Ramadan ini juga teman-teman mau pulang kampung dan mudik enggak bisa. Sehingga mereka bingung mau ngapain di sini. Lalu sempat terdengar dari beberapa teman cerita bahwa sudah menyiapkan kardus untuk tempat tinggal," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill