KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com–Alfamart turut mendukung kebijakan pencegahan COVID-19 dengan menyiapkan program digital voucher yang bisa dibeli, dibayar dan dibagikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Marketing Director Alfamart Ryan Alfons Kaloh menjelaskan digital voucher salah satu inovasi perusahaan dalam menjawab pemenuhan kebutuhan pokok ataupun sembako, di saat masyarakat dianjurkan agar tetap di rumah.
“Iya, masyarakat yang ingin berbagi menjadi sedikit terhambat karena tidak bisa berbagi secara langsung, apalagi adanya larangan mudik dari pemerintah. Namun dengan digital voucher dapat dibagikan untuk membantu saudara-saudara kita di manapun,” kata Ryan dalam siaran persnya, Minggu (3/5/2020).
Melalui program ini pembelian voucher tidak perlu lagi bertemu secara langsung. Denominasi yang ditawarkan adalah pecahan Rp25 ribu, Rp50 ribu, Rp75 ribu dan Rp100 ribu.
Cara pembelian cukup ketik VOUCHER dan kirim ke nomor whatsApp Alfamart 08111500959. Setelah itu pilih nominal voucher yang ingin dibeli dan berapa jumlahnya.
Kode yang terdapat pada digital voucher hanya dapat digunakan satu kali pakai di seluruh toko Alfamart yang tersebar di Indonesia.
"Pembeli akan diarahkan membayar lewat BCA virtual account. Selanjutnya digital voucher akan diterima melalui whatsApp, dan siap dibagikan," papar Ryan.
Ryan berharap voucher digital ini dapat membantu masyarakat untuk tetap saling berbagi kepada saudara-saudara kita membutuhkan.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews