Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Diklaim Patuhi PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 12:53

Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan saat memasuki pabrik di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan dari 3.000 perusahaan industri se-Kota Tangerang pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 200 perusahan.

"Berdasarkan hasil sidak, pabrik-pabrik sudah disiplin dengan aturan PSBB," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, pabrik-pabrik telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. 

Dalam protokol kesehatan, pabrik-pabrik melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan pembagian jam kerja, penerapan physical distancing. 

Selain itu, manajemen pabrik juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

"Sudah disiapkan dan dijalani semua terkait dengan PSBB. Misalnya, ketika karyawan masuk pabrik itu ada penerapan jaga jarak dan dicek subu tubuh," pungkasnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, sektor industri menjadi salah satu sektor yang tetap diperbolehkan beroperasi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill