Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Diklaim Patuhi PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 12:53

Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan saat memasuki pabrik di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan dari 3.000 perusahaan industri se-Kota Tangerang pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 200 perusahan.

"Berdasarkan hasil sidak, pabrik-pabrik sudah disiplin dengan aturan PSBB," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, pabrik-pabrik telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. 

Dalam protokol kesehatan, pabrik-pabrik melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan pembagian jam kerja, penerapan physical distancing. 

Selain itu, manajemen pabrik juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

"Sudah disiapkan dan dijalani semua terkait dengan PSBB. Misalnya, ketika karyawan masuk pabrik itu ada penerapan jaga jarak dan dicek subu tubuh," pungkasnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, sektor industri menjadi salah satu sektor yang tetap diperbolehkan beroperasi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.(RAZ/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill