Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Gencar Sidak Industri Pastikan PSBB Dipatuhi

Advertorial | Rabu, 6 Mei 2020 | 00:10

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai upaya penegakan aturan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 15 Mei 2020, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sektor industri.

Sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 Tentang Pelaksanaan PSBB, dimana industri menjadi salah satu sektor yang tetap beroperasi saat PSBB, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Sejak awal penerapan, Disnaker rutin melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB khususnya pada sektor industri.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Sampai saat ini, kami sudah monitoring 251 industri dan sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” ucap Sekretaris Disnaker Kota Tangerang Sri Suprapti, saat melakukan Sidak di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku industri menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan PSBB.

Seperti dengan mengatur pembagian kerja pegawai yang masuk. Kemudian juga penerapan physical distancing di tempat kerja, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Kami harap, sektor-sektor industri dapat menerapkannya. Seperti yang telah diterapkan di sini (PT. Tuntex), sehingga upaya kita untuk sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal,” imbau Sri. 

Sementara itu, HRD PT Tuntex Garment Indonesia Atika menuturkan, pihaknya sudah coba menerapkan aturan PSBB. Dari 1.150 pegawai, sudah dilakukan pembagian dua shift kerja.

Termasuk juga kewajiban cuci tangan sebelum masuk wilayah pabrik, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak di lokasi produksi maupun kantor, hingga wajib menggunakan masker. (ADV)

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

SPORT
25 Cabor Dipertandingkan pada POPDA XI Banten di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

25 Cabor Dipertandingkan pada POPDA XI Banten di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 18:14

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten akan berlangsung di Kota Tangerang sekitar 43 hari lagi menuju. Saat ini, pendaftaran calon peserta masih terus berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill