Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Gencar Sidak Industri Pastikan PSBB Dipatuhi

Advertorial | Rabu, 6 Mei 2020 | 00:10

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai upaya penegakan aturan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 15 Mei 2020, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sektor industri.

Sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 Tentang Pelaksanaan PSBB, dimana industri menjadi salah satu sektor yang tetap beroperasi saat PSBB, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Sejak awal penerapan, Disnaker rutin melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB khususnya pada sektor industri.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Sampai saat ini, kami sudah monitoring 251 industri dan sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” ucap Sekretaris Disnaker Kota Tangerang Sri Suprapti, saat melakukan Sidak di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku industri menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan PSBB.

Seperti dengan mengatur pembagian kerja pegawai yang masuk. Kemudian juga penerapan physical distancing di tempat kerja, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Kami harap, sektor-sektor industri dapat menerapkannya. Seperti yang telah diterapkan di sini (PT. Tuntex), sehingga upaya kita untuk sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal,” imbau Sri. 

Sementara itu, HRD PT Tuntex Garment Indonesia Atika menuturkan, pihaknya sudah coba menerapkan aturan PSBB. Dari 1.150 pegawai, sudah dilakukan pembagian dua shift kerja.

Termasuk juga kewajiban cuci tangan sebelum masuk wilayah pabrik, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak di lokasi produksi maupun kantor, hingga wajib menggunakan masker. (ADV)

BANTEN
Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Pelanggan PLN Banten Ceritakan Pengalaman Mudik Menuju Palembang Pakai Mobil Listrik 

Senin, 7 April 2025 | 09:52

Mudik Lebaran selalu menjadi momen istimewa untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Hal ini juga dirasakan oleh Muhammad Aldo Sena, 31, warga Rangkasbitung, Banten, yang tahun ini mudik ke Palembang

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill