PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya 33 narapidana Lapas Pemuda Tangerang kini dapat menghirup udara segar. Sebab, mereka mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020.
Kegiatan Penyerahan RK Waisak 2020 ini dilaksanakan di Vihara Kusala Cetana, Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (7/5/2020).
Secara simbolis, 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima tiket RK untuk mewakili pembebasan tersebut.
Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo mengatakan, 33 WBP yang beragama Budha menerima RK Waisak 2020 ini dengan besaran remisi bervariasi.
"Variasinya dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari," ujarnya.
Dia berpesan kepada seluruh WBP agar tetap berkelakuan baik dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, karena hal ini adalah salah satu syarat dalam mendapatkan remisi.
"Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak, serta selamat kepada 33 WBP yang telah mendapatkan Remisi Waisak tahun 2020 ini," ucapnya.
Kegiatan RK Waisak 2020 ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yakni tetap menjaga jarak sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(RAZ/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews