Connect With Us

Waisak, 33 Napi Lapas Pemuda Tangerang Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 14:37

Kasi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo menyerahkan surat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020 kepada salah seorang napi penerimanya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya 33 narapidana Lapas Pemuda Tangerang kini dapat menghirup udara segar. Sebab, mereka mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020. 

Kegiatan Penyerahan RK Waisak 2020 ini dilaksanakan di Vihara Kusala Cetana, Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (7/5/2020). 

Secara simbolis, 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima tiket RK untuk mewakili pembebasan tersebut. 

Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo mengatakan,  33 WBP yang beragama Budha menerima RK Waisak 2020 ini dengan besaran remisi bervariasi. 

"Variasinya dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari," ujarnya. 

Dia berpesan kepada seluruh WBP agar tetap berkelakuan baik dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, karena hal ini adalah salah satu syarat dalam mendapatkan remisi.

"Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak, serta selamat kepada 33 WBP yang telah mendapatkan Remisi Waisak tahun 2020 ini," ucapnya. 

Kegiatan RK Waisak 2020 ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yakni tetap menjaga jarak sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(RAZ/HRU)

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Hendak Tawuran, 7 Pelajar SMP Bawa Sajam Diamankan Warga Sindang Jaya

Hendak Tawuran, 7 Pelajar SMP Bawa Sajam Diamankan Warga Sindang Jaya

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:26

Sebanyak tujuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan warga pada Selasa 17 Februari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill