Connect With Us

Waisak, 33 Napi Lapas Pemuda Tangerang Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 14:37

Kasi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo menyerahkan surat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020 kepada salah seorang napi penerimanya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya 33 narapidana Lapas Pemuda Tangerang kini dapat menghirup udara segar. Sebab, mereka mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020. 

Kegiatan Penyerahan RK Waisak 2020 ini dilaksanakan di Vihara Kusala Cetana, Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (7/5/2020). 

Secara simbolis, 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima tiket RK untuk mewakili pembebasan tersebut. 

Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo mengatakan,  33 WBP yang beragama Budha menerima RK Waisak 2020 ini dengan besaran remisi bervariasi. 

"Variasinya dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari," ujarnya. 

Dia berpesan kepada seluruh WBP agar tetap berkelakuan baik dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, karena hal ini adalah salah satu syarat dalam mendapatkan remisi.

"Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak, serta selamat kepada 33 WBP yang telah mendapatkan Remisi Waisak tahun 2020 ini," ucapnya. 

Kegiatan RK Waisak 2020 ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yakni tetap menjaga jarak sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(RAZ/HRU)

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill