Connect With Us

Begini Penerapan Physical Distancing di Pasar Anyar

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 14:16

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para pedagang kaki lima (PKL) di lapak Pasar Anyar Kota Tangerang menerapkan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.

Berjaga jarak sosial dilakukan dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.

Suasana di Pasar Anyar Kota Tangerang yang menerapkan physical distancing.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Titien menegaskan pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.(RAZ/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill