Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Kampung Mede, Karawaci, Kota Tangerang.
Terduga pelaku berinisial S pun diamuk massa pada Kamis (7/5/2020) dinihari. Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Prapto Laksono mengatakan S diamankan warga lantaran mencurigakan.
Warga yang curiga, kata dia, menggeledah ransel yang dibawa S. Lalu, warga menemukan sejumlah kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta sebilah golok.
"Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Prapto mengatakan S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka setelah diamuk massa.
"Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun, untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu," jelasnya.
S terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas. Polisi juga kini sedang memburu rekan S.
"Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian," pungkasnya. (RMI/RAC)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews