Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya
Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TANGERANGNEWS.com-Firmansyah, sopir angkot ini semringah setelah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, Senin (11/5/2020).
Bansosnya yang dikhususkan bagi mereka yang terdampak COVID-19 itu diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di rumah kontrakan Firmansyah, yakni di Kampung Buaran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Alhamdulillah. Saya terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wali Kota yang sudah ngasih sumbangan untuk anak istri," ucap Firmansyah.

Penghasilannya sebagai sopir angkot jurusan Ciledug-Cikokol menurun drastis karena pandemi COVID-19.
Jika dalam kondisi normal, penghasilannya per hari berkisar Rp80 ribu. Namun, sejak pandemi COVID-19 pendapatannya turun drastis. Bahkan, dia sudah tidak bekerja karena sepinya penumpang.
"Saya sudah tiga minggu tak bekerja. Habis sepi sekali," ungkap ayah anak satu ini.
Sejak COVID-19 merebak hingga hari ini, Firmansyah dan keluarganya mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ya, begitu saja. Dari sana dari sini. Sebisa saya berusaha," katanya.
Firmansyah mengaku, bansos berisi paket sembako yang diterimanya dari pemerintah pusat ini sangat bermanfaat untuk menyambung hidup beberapa waktu ke depan.
"Bantuannya saya dapat mie, minyak, sarden sama beras satu karung. Ini sangat bermanfaat," pungkasnya.(RMI/HRU)
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TODAY TAGDalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews