Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Firmansyah, sopir angkot ini semringah setelah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, Senin (11/5/2020).
Bansosnya yang dikhususkan bagi mereka yang terdampak COVID-19 itu diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di rumah kontrakan Firmansyah, yakni di Kampung Buaran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Alhamdulillah. Saya terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wali Kota yang sudah ngasih sumbangan untuk anak istri," ucap Firmansyah.

Penghasilannya sebagai sopir angkot jurusan Ciledug-Cikokol menurun drastis karena pandemi COVID-19.
Jika dalam kondisi normal, penghasilannya per hari berkisar Rp80 ribu. Namun, sejak pandemi COVID-19 pendapatannya turun drastis. Bahkan, dia sudah tidak bekerja karena sepinya penumpang.
"Saya sudah tiga minggu tak bekerja. Habis sepi sekali," ungkap ayah anak satu ini.
Sejak COVID-19 merebak hingga hari ini, Firmansyah dan keluarganya mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ya, begitu saja. Dari sana dari sini. Sebisa saya berusaha," katanya.
Firmansyah mengaku, bansos berisi paket sembako yang diterimanya dari pemerintah pusat ini sangat bermanfaat untuk menyambung hidup beberapa waktu ke depan.
"Bantuannya saya dapat mie, minyak, sarden sama beras satu karung. Ini sangat bermanfaat," pungkasnya.(RMI/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGAktivitas perekonomian di Kota Tangerang menunjukkan performa yang sangat impresif pada paruh pertama tahun ini.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews