Connect With Us

Kena PHK, Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang Dapat 2 Kali Pesangon

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:53

Asep Rahmat Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.800 pekerja pabrik sepatu PT Shyang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menjadi pengangguran hari ini.

Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal gelombang pertama. Sementara PHK tahap selanjutnya menyusul.

"Berdasarkan surat pemberitahuan dari perusahaan, iya hari ini tahap satu. Ada sekitar 1.800 orang," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Meski memutus kerja ribuan buruhnya, perusahaan pembuat sepatu buyer merk ternama dunia itu, memastikan membayar pesangon.

Asep mendapat pemberitahuan juga, bila pesangon dibayarkan dengan jumlah dua kali lipat dari besaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), terkait hak-hak karyawan yang di-PHK.

"Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihak  karyawan," ungkapnya. 

Lalu tahap kedua, rencananya PHK akan dilakukan pada akhir Mei 2020, terhadap sisa karyawan sekitar 700 orang.

Kayawan di perusahaan memproduksi merk sepatu ternama dunia itu, bukan hanya berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Sebelumnya, PT Shyang Yao Fung memutus hubungan kerja sekitar 2.500 pekerjanya di Tangerang. Namun hal itu bukan karena pandemi COVID-19.

Lantaran pabriknya akan dipindahkan ke daerah Brebes, Jawa Tengah dengan alasan mengembangkan usahanya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill