Connect With Us

Bocah Tenggelam di Periuk Ditemukan Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:48

Tim SAR gabungan menemukan bocah yang tenggelam di Sungai Ledug, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (14/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Bocah tenggelam di Sungai Ledug, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (14/5/2020), pukul 09.30 WIB.

Korban bernama Brandon, 9, ini ditemukan pada radius 300 meter dari lokasi dia terjatuh, setelah dilakukan penyisiran oleh tim SAR gabungan pada hari kedua.

“Sudah kita evakuasi menuju rumah korban untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta.

Operasi tim SAR gabungan dilakukan dengan membagi area pencarian. Tim pertama melakukan penyisiran dengan menggunakan perahu karet dari lokasi kejadian hingga ke Danau Tomang sejauh 2 kilometer.

Sementara tim kedua melakukan pencarian secara visual di jalur darat sejauh 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.

"Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR ini resmi ditutup dan seluruh unsur kembali kekesatuannya masing-masing," kata Hendra.

Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam pada Selasa (13/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sedang bermain bersama tiga temannya di pinggir Kali Ledug, Jembatan Alamanda, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Korban terjatuh hingga akhirnya tenggelam. Kejadian yang mengenaskan tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada di pinggir kali. (RAZ/RAC)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill