Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Pangkas Pembahasan Raperda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Mei 2020 | 19:59

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020. Hal ini dilakukan karena imbas pandemi COVID-19. 

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  mengatakan jumlah pembahasan Raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

"Ya, ada karena anggaran DPRD tahun 2020 dipangkas secara keseluruhan, minimal 50 persen," ujarnya, Senin (18/5/2020). 

Pemotongan anggaran hingga 50 persen berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan Raperda untuk tahun ini.

Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan dengan prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Kalau terkait APBD pasti akan menjadi prioritas karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam penanganan dampak COVID-19," katanya. 

Politikus PKS yang hobi bermain panahan ini juga tidak menampik kemungkinan Raperda yang tak dibahas tahun ini di dalamnya termasuk Raperda inisiatif.

"Untuk Raperda apa saja belum diputuskan. Nanti dibuat skala prioritas dari 21 Raperda," jelasnya. 

Sementara terkait penanganan COVID-19 termasuk penerapan PSBB, dia mengharapkan Pemkot Tangerang dapat memaksimalkan sumber daya yang ada agar masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan bantuan, sehingga pandemi ini segera selesai. 

"Kami sangat mendukung segala tindakan apapun yang dilakukan pemkot dalam penanganan COVID-19 dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah sebanyak 21 Raperda dalam prolegda. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang bakal dibahas, yakni Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (RMI/RAC)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill