Connect With Us

Anggota DPRD Tangerang yang Diduga Aniaya Istri Siri Terancam Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan surat laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW terancam dipecat keanggotaannya dari partai Nasdem jika dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya terhadap istri keduanya terbukti.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang Uswatun Hasanah mengatakan saat CIW statusnya dinaikan menjadi tersangka secara otomatis rekomendasi pemecatan akan dikeluarkan oleh DPP Nasdem. 

"Jadi, kalau keputusan dari DPP ketika sudah anulir bahwa diputuskan sudah tersangka mau tidak mau harus ada pergantian, namun dalam hal ini kita menghargai proses hukum dari kepolisian," jelasnya, Rabu (20/5/2020).

Dia mengaku telah melayangkan surat panggilan terhadap CIW untuk dapat menjelaskan secara rinci kronologis dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukannya.

"Sudah komunikasi. Yang kita harapkan jalan damai di antara kedua belah pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill