Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW terancam dipecat keanggotaannya dari partai Nasdem jika dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya terhadap istri keduanya terbukti.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang Uswatun Hasanah mengatakan saat CIW statusnya dinaikan menjadi tersangka secara otomatis rekomendasi pemecatan akan dikeluarkan oleh DPP Nasdem.
"Jadi, kalau keputusan dari DPP ketika sudah anulir bahwa diputuskan sudah tersangka mau tidak mau harus ada pergantian, namun dalam hal ini kita menghargai proses hukum dari kepolisian," jelasnya, Rabu (20/5/2020).
Dia mengaku telah melayangkan surat panggilan terhadap CIW untuk dapat menjelaskan secara rinci kronologis dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukannya.
"Sudah komunikasi. Yang kita harapkan jalan damai di antara kedua belah pihak," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews