TANGERANGNEWS.com–Jelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah.
Imbauan tersebut dijelaskan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Dalam Situasi PBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Tangerang.
Bahkan dua masjid besar yang ada di Kota Tangerang, yakni Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Al Ijtihad telah menyatakan tidak menggelar salat Ied di tahun ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Hasil keputusan dari MUI, dua masjid itu tidak menggelar salat id," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (22/5/2020).
Di tahun ini, Pemkot menghimbau agar penyelenggaraan ibadah umat muslim saat hari raya Idul Fitri tetap dilakukan dengan khusyuk dan berkualitas.
"Salatnya bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak. Supaya kita tetap sehat dan terhindar dari COVID-19," imbuhnya.
Arief menambahkan dirinya juga memastikan tidak akan menggelar tradisi Open House di masa PSBB tahun ini. Begitu juga dengan oleh Wakil Wali Kota Sachrudin.
"Mohon maaf tapi ini demi kebaikan kita bersama," pungkasnya.(RAZ/HRU)