Connect With Us

Perantau Nganggur Dimbau Tak Kembali ke Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:47

Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghimbau agar masyarakat terdampak COVID-19 yang pulang ke kampung halaman karena tidak punya pekerjaan agar tidak kembali ke Kota Tangerang.

"Saya himbau tidak perlu kembali, karena di Tangerang perusahaan yang tutup cukup banyak, yang di PHK juga cukup banyak. Lalu banyak perusahaan pindah ke daerah," ujarnya usai rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).

Dengan banyaknya PHK dan relokasi pabrik tersebut, saat ini, Pemkot Tangerang tengah berupaya mengembangkan kota melalui potensi sumber daya manusia yang ada. "Kita fokus pengembangan yang ada di dalam kota," ujar Arief.

Sementara terkait arus balik, Kota Tangerang juga melakukan pengetatan wilayah serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

"Kita kaji sama-sama. Termasuk (pemudik) yang balik ke kontrakan. Misal punya kerjaan tapi sedang off (libur), harus dikarantina wilayah, bisa di posyandu atau kelurahan," papar Arief. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill