Connect With Us

Kendaraan Dirampas Paksa Leasing, Polisi Tangerang : Lapor

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 16:18

Sejumlah mata elang yang hendak menagih hutang kredit mobil kepada salah seorang kreditur dimediasi Polisi karena meresahkan didepan kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian meminta kepada masyarakat untuk melapor bila kendaraannya dirampas paksa oleh pihak perusahaan kreditur (leasing). 

"Kalau dirampas paksa silakan melapor ke kami atau kantor polisi terdekat," ujar Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Prapto, Jumat (29/5/2020). 

Pernyataan itu disampaikan Prapto setelah memediasi sejumlah mata elang yang hendak menagih utang kredit mobil kepada salah seorang kreditur di depan kantor Pengadilan Negeri, Kota Tangerang.

Dia menyebut Mahkamah Konsitusi telah memutuskan perusahaan kreditur tidak bisa menarik objek seperti unit kendaraan atau rumah secara sepihak. 

"Jadi, pihak leasing telah melanggar hukum jika melakukan perampasan," katanya. 

Bila perampasan terjadi, maka pihak leasing bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

"Kalau leasing ingin mengeksekusi harus berdasarkan surat permohonan eksekusi dari pengadilan. Ini berdasarkan ketetapan MK," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill