Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEW.com-Guna meringankan beban pengusaha dan warga di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Tangerang memberikan relaksasi pembayaran pajak daerah berupa insentif.
Kebijakan tersebut diberikan kepada para pengusaha hotel non bintang, losmen, kos-kosan dan tempat hiburan.
Selain itu, juga masyarakat umum yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Adapun insentif yang diberikan berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi berupa denda serta penundaan pembayaran pajak daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Karsidi mengatakan walaupun diberi keringanan, para wajib pajak harus tetap melaporkan omset setiap bulannya.

"Mereka harus tetap melaporkan, paling lambat 20 hari sejak berakhirnya masa pajak," ujarnya, Jumat (29/5/2020) lalu.
Pembebasan kewajiban pajak itu berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2020 untuk masa pajak bulan April, Mei dan Juni.
"Pemberian insentif ini sesuai dengan amanah Perwal No 32/2020," ungkapnya.
Sedangkan untuk objek pajak seperti hotel berbintang, restoran, parkir, air bawah tanah dan reklame mendapat pembebasan sanksi denda dan penundaan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 32/2020, wajib pajak memperoleh pemberian insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan pembebasan sanksi administrasi pajak daerah.
"Insentif pajak berupa pengurangan pembayaran BPHTB sebesar 15% dari BPHTB yang terhutang serta pembebasan sanksi administrasi PBB-P2," ujarnya.
Relaksasi pajak daerah ini berlaku sampai dengan satu bulan setelah masa tanggap darurat penanganan COVID-19 dinyatakan selesai. (ADV)
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Penyanyi Pinkan Mambo menjadi pusat perhatian publik setelah terlihat mengamen sekaligus berjualan donat jadul di Tangcity Mall pada Rabu, 25 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews